LUWU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Koordinasi Pelaporan Pajak Daerah dan Sosialisasi Pembayaran Non-Tunai bersama para pelaku usaha di Ruang Rapat Bapenda Luwu, Selasa (4/8/2026). Langkah ini ditujukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sinergi dengan sektor swasta.
Rapat dipimpin langsung Kepala Bapenda Luwu, H. Sofyan Thamrin, serta dihadiri Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Bulnia, Plt. Kadis Perhubungan Luwu Zulkarnaim, perwakilan PT Masmindo Dwi Area (MDA), dan jajaran vendor subkontraktor Project Awak Mas.
Sofyan Thamrin menegaskan bahwa kepatuhan pajak mitra dunia usaha di kawasan tambang Project Awak Mas sangat penting bagi keberlanjutan penerimaan daerah.
“Optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan komitmen seluruh perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib, termasuk menyampaikan laporan penggunaan material Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) secara berkala,” ujar Sofyan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Luwu mendesak pemenuhan sejumlah kewajiban perpajakan daerah, di antaranya:
Penggunaan MBLB & PBJT: Tertib laporan material galian C serta pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan-minuman mitra catering perusahaan.
Mutasi Plat Kendaraan (Opsen PKB/BBNKB): Kendaraan operasional dari luar Sulawesi Selatan yang beroperasi lebih dari tiga bulan wajib dimutasi ke plat lokal Luwu.
Pajak Alat Berat & Digitalisasi: Registrasi alat berat perusahaan serta optimalisasi pembayaran pajak non-tunai melalui kanal QRIS.
Sementara itu, Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu, Bulnia, menegaskan kesiapan jajarannya memproses pendaftaran dan mutasi kendaraan operasional perusahaan sesuai Pergub Sulsel Nomor 220 Tahun 2024. Dishub Luwu juga siap membantu dalam hal pendataan serta pengawasan di lapangan.
Merespons arahan pemkab, perwakilan PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyatakan komitmen penuh untuk mematuhi regulasi perpajakan daerah dan akan mengondisikan seluruh mitra subkontraktornya agar segera mengimplementasikan sistem pembayaran pajak non-tunai.
















