banner 728x250
Daerah  

Pemprov Sulsel Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Perpanjangan Runway Bandara Bua

banner 468x60

LUWU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan tahap akhir untuk perpanjangan runway Bandara Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (23/7/2026). Tahap akhir ini mencakup 43 bidang tanah milik 28 penerima manfaat.

​Penyerahan pembayaran secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Bandara Ilagaligo Bua, didampingi Bupati Luwu H. Patahudding, Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat daerah.

banner 336x280

​Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan bahwa perpanjangan runway dari 1.400 meter menjadi 2.250 meter ini disiapkan agar Bandara Bua mampu melayani pesawat berbadan lebar serta membuka rute penerbangan langsung ke Jakarta.

​“Saya ingin aglomerasi regional Luwu ini ada bandara yang representatif untuk internasional, sehingga ketergantungan dengan Bandara Hasanuddin itu tidak lagi. Hub-nya adalah di Kabupaten Luwu,” ujar Andi Sudirman.

​Gubernur juga mengimbau warga penerima ganti rugi untuk memanfaatkan dana secara bijak dan menangkap peluang ekonomi lokal seiring berjalannya pembangunan infrastruktur lain, seperti Rumah Sakit Regional dan akses jalan Bua–Toraja Utara.

​Bupati Luwu, H. Patahudding, mengapresiasi dukungan Pemprov Sulsel. Menurutnya, keberadaan bandara yang lebih representatif akan menjadi motor utama pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

​“Alhamdulillah, semua masyarakat yang hadir ini Pak Gubernur semua mau melihat kampung kita bagus. Apalagi kalau runway bandara bertambah panjang maka Luwu akan menjadi daerah tujuan. Banyak orang datang tentu berdampak ke perekonomian Kabupaten Luwu, sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi kita akan meningkat,” ungkap Patahudding.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *