LUWU — Bupati Luwu, H. Patahudding, menghadiri pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama (PA) Belopa Tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lamasi Timur, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan kolaboratif antara Pemkab Luwu, PA Belopa, dan Kemenag Luwu ini berhasil menangani 43 perkara, yang didominasi oleh permohonan isbat nikah untuk memberikan kepastian hukum status perkawinan warga secara lebih cepat dan efisien.
Ketua PA Belopa, Irham Riad, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mempermudah akses keadilan tanpa menuntut masyarakat datang langsung ke kantor pengadilan.
“Pada pelaksanaan sidang di luar gedung tahun ini terdapat 43 perkara yang didominasi oleh permohonan isbat nikah sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Luwu, H. Patahudding, mengapresiasi inovasi jemput bola ini sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan pelayanan publik hingga tingkat kecamatan.
“Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Pemerintah Kabupaten Luwu tentu mendukung penuh upaya kolaboratif seperti ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Patahudding.
Sementara itu, Kepala KUA Lamasi Timur, Patahuddin, menyebut tingginya partisipasi masyarakat dipicu oleh banyaknya warga yang membutuhkan dokumen resmi pernikahan usai sosialisasi tingkat desa/kecamatan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Kakan Kemenag Luwu Sukardi Yusuf, Ketua Bidang I TP-PKK Luwu Nilasari Dhevy Bijak, Asisten I Ahyar Kasim, Asisten III Rahimullah, Plt. Kadis Kominfo-SP Imran, serta Kabag Kesra Saharuddin Gaffar.
















