Bupati Luwu bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah menghadiri dialog strategis yang difasilitasi Gubernur Sulawesi Selatan bersama Komisi II DPR RI di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (12/3/2026). Pertemuan ini menjadi ajang penting bagi para kepala daerah se-Luwu Raya untuk menyuarakan aspirasi terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya Luwu Tengah.
Dalam forum tersebut, Bupati Luwu menegaskan harapan besar masyarakat agar pemerintah pusat memberikan kejelasan konkret terkait usulan pemekaran Luwu Tengah yang telah lama diperjuangkan. Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Selatan menyatakan posisi pemerintah provinsi yang siap mendukung langkah pusat:
“Terkait pemekaran Luwu Tengah, berkasnya sudah berada di pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Namun, Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Selain itu, realisasi DOB masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah sebagai turunan dari UU Pemerintahan Daerah.
Pertemuan lintas sektor ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), dan Tokoh Kedatuan Luwu, mantan kepala daerah, serta perwakilan mahasiswa Luwu Raya.
Melalui dialog ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih solid antara pusat dan daerah dalam mengawal aspirasi pemekaran wilayah demi percepatan pembangunan di Luwu Raya.
















