MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Luwu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Pemkab Luwu sejak tahun 2015.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, Patahudding, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas pendampingan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas arahan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Patahudding.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kabupaten Luwu dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Winner menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Pada saat pemeriksaan dilapangakan, kami telah menyampaikan laporan temuan pemeriksa untuk kami terima tanggapan. Apa yang kami potret dilapangan, kami perlu tanggapan bapak-ibu karena dalam beberapa kondisi bapak ibu memiliki data yang lebih valid,” tegasnya.
“Artinya semua laporan yang kami sampaikan itu sudah kami konfirmasikan, sehingga tidak ada laporang yang tidak diketahui bapak-ibu atau pihak terkait atas laporan hasil pemeriksaan tersebut,” imbuhnya.
Dalam penyerahan LHP tersebut, Bupati Luwu hadir didampingi oleh Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, serta para kepala dinas dan jajaran perangkat daerah terkait.
Penyerahan LHP LKPD TA 2025 ini dilaksanakan secara bersamaan dengan sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Luwu Utara, Barru, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Parepare.
















