BELOPA — Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, mewakili Bupati Luwu menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Nota jawaban tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Luwu, Senin (22/6/2026).
Dalam forum legislatif tersebut, Pemkab Luwu mengapresiasi dukungan penuh dari seluruh fraksi atas keberhasilan daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut atas LKPD 2025.
Merespons catatan strategis dewan, eksekutif berkomitmen memperketat tata kelola keuangan melalui optimalisasi PAD serta efisiensi anggaran. Pemkab Luwu memastikan program kerja ke depan tetap bertumpu pada skala prioritas hajat hidup masyarakat, seperti penguatan jaringan irigasi, bantuan alsintan, peningkatan akses air bersih, hingga penguatan Musrenbang berjenjang.
Seluruh fraksi DPRD Luwu juga secara resmi menyatakan sepakat untuk membawa regulasi pertanggungjawaban APBD ini ke meja pembahasan tahapan selanjutnya.
“Semoga seluruh proses pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu,” ujar Wakil Bupati mengakhiri penyampaiannya.
















