BELOPA – Bupati Luwu menegaskan bahwa kawasan Hutan Simoma akan tetap dipertahankan sebagai Hutan Penelitian dan Hutan Pendidikan, serta tidak akan dialihfungsikan untuk proyek pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Luwu di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Rabu (13/5/2026). Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda mulai dari Kapolres Luwu, Ketua DPRD Luwu, Pj. Sekda Luwu, Kepala Kantor Pertanahan, Danramil Belopa, hingga Kepala KPH Latimojong.
Pertemuan tersebut awalnya mengagendakan pembahasan teknis kesiapan pembangunan sekolah, mulai dari aspek legalitas lahan, perizinan, hingga pengamanan. Namun, forum berkembang setelah muncul berbagai masukan mendesak dari peserta rapat mengenai urgensi perlindungan Hutan Simoma sebagai wilayah konservasi dan penyangga ekosistem esensial.
Merespons aspirasi tersebut, Bupati Luwu langsung mengambil sikap tegas untuk mengunci fungsi Hutan Simoma agar tetap lestari dan terproteksi dari aktivitas pembangunan fisik.
“Hutan Simoma harus dijaga agar ekosistem di kawasan tersebut tetap lestari kemudian tetap dimanfaatkan sebagai Hutan Penelitian dan Pendidikan. Kawasan ini memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan keberlangsungan alam,” ujar Bupati Luwu dalam rapat tersebut.
Bupati juga menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, hingga aktivis lingkungan untuk memperketat pengawasan di area tersebut guna memutus rantai perusakan alam yang pernah terjadi di masa lalu.
“Jangan sampai ada lagi pihak-pihak yang menyerobot lahan di kawasan ini seperti yang lalu. Kita harus menjaga hutan ini bersama-sama demi keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Sebagai solusi konkret agar pembangunan institusi pendidikan tetap berjalan tanpa merusak lingkungan, Bupati Luwu mengusulkan lokasi alternatif di wilayah Ulo-Ulo, Belopa. Lokasi baru ini dinilai jauh lebih layak dan aman karena berada di luar kawasan hutan konservasi. Usulan tersebut disepakati oleh peserta rapat untuk menjadi bahan kajian teknis lanjutan oleh pemerintah daerah.
















