Belopa, sulawesi24.com- Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Jumat (2/5/2025) di Ruang Pola Andi Kambo, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Bupati Luwu, H. Patahudding, dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi Merah Putih bukan sekadar badan usaha, melainkan simbol semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa. Ia mengajak seluruh camat, kepala desa, lurah, dan perangkat daerah untuk aktif menyukseskan program ini, dengan jaminan dukungan dari pemerintah daerah mulai dari pendampingan hingga legalitas.
Tiga poin utama disoroti: pendataan potensi desa, musyawarah pembentukan koperasi secara partisipatif, serta evaluasi dan pelaporan berkala untuk penguatan keberlanjutan program.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Rahimullah, SE., MM., menjelaskan bahwa sosialisasi ini melibatkan sejumlah OPD strategis agar integrasi program berjalan maksimal. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi mendorong koperasi yang mandiri dan berdaya saing.
“Ini bagian dari misi membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Luwu berharap koperasi desa/kelurahan Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi komunitas sekaligus pilar pembangunan inklusif dan berkeadilan.