BELOPA – Bupati Luwu, Patahudding, resmi meluncurkan program ‘Luwu Belajar’ dan aplikasi presensi berbasis digital bernama Sipulungki (Sistem Presensi Luwu Bangkit). Peluncuran tersebut berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu (13/5/2026).
Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, para kepala OPD, serta pejabat manajerial kepegawaian. Inovasi ini dihadirkan sebagai instrumen mutakhir untuk mendongkrak kualitas SDM aparatur sekaligus memperketat pengawasan kinerja ASN secara real-time.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Muhammad Arsyad, memaparkan potret demografi ASN Luwu saat ini yang mencapai 9.920 orang (terdiri dari 4.718 PNS, 1.840 PPPK, dan 3.362 PPPK paruh waktu). Mayoritas dari mereka didominasi oleh jenjang pendidikan S1 (6.632 orang) dan berada pada kelompok usia di atas 40-50 tahun (6.204 orang). Profil data ini menjadi tantangan tersendiri dalam digitalisasi birokrasi.
“Program ini menjadi langkah strategis dalam mentransformasi kualitas ASN di Kabupaten Luwu, terutama dalam menghadapi tantangan pengembangan kompetensi dan pengawasan kinerja,” ujar Arsyad.
“Melalui program ‘Luwu Belajar’, kami berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Luwu, Patahudding, dalam arahannya menegaskan bahwa pengembangan kompetensi kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban regulasi yang mengikat karier setiap pegawai.
“Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, kita telah memasuki era manajemen kepegawaian berbasis merit. Setiap karier ASN ditentukan oleh kompetensi dan kualifikasi,” tegas Patahudding.
Ia menjabarkan, setiap PNS kini diwajibkan memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun yang penilaiannya terintegrasi langsung dengan e-kinerja. Selain masalah kompetensi, Bupati menekankan bahwa kehadiran fisik yang dipantau lewat aplikasi Sipulungki merupakan tolok ukur utama kedisiplinan.
“Absensi bukan sekadar pencatatan kehadiran, tetapi cerminan integritas dan tanggung jawab ASN. Aplikasi Sipulungki hadir sebagai sistem presensi yang modern, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Melalui penerapan dua sistem baru ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap dapat mengikis sekat-sekat birokrasi konvensional menuju ekosistem kerja pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
















