BELOPA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ruang Pola Andi Kambo, Kamis (23/4/2026). Agenda ini dirangkaikan dengan penyerahan SPPT PBB-P2 2026 serta Pekan Panutan Pembayaran Perdana PBB-P2 melalui QRIS Dinamis guna memacu elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Bupati Luwu Patahuddin bersama Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu melakukan pembayaran pajak perdana secara cashless menggunakan sistem QRIS Dinamis.
Bupati menegaskan digitalisasi ini krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ke depan, kami berharap seluruh pembayaran pajak maupun retribusi daerah dapat dilakukan secara non-tunai atau cashless, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Patahuddin juga menginstruksikan aparatur kewilayahan untuk masif mengedukasi warga, sekaligus menggugah kesadaran kolektif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi pembangunan daerah.
“Luwu ini adalah rumah kita. Kalau rumah ini ingin kita perbaiki, maka kita harus bergotong royong. Pajak yang kita kelola hari ini adalah bentuk kebersamaan kita, dari kita, oleh kita, dan untuk kita semua,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Thamrin, memaparkan adanya peluang ekstensifikasi mengingat masih ada sekitar 61,05 persen lahan di Luwu yang belum terdaftar sebagai objek pajak daerah.
“Kami berharap kepala desa, lurah, serta kolektor dapat berperan aktif dalam pendataan dan pendaftaran objek pajak yang belum memiliki SPPT PBB-P2,” jelas Sofyan.
Rakor strategis ini turut dihadiri unsur Forkopimda Luwu, Pj. Sekda, Kepala Kantor ATR/BPN, lembaga keuangan, perwakilan OPD, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Luwu.
















